KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource (BWR) yang selama ini mati suri. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menggerakkan perekonomian daerah, terutama melalui sektor pertanian, pengolahan sampah, dan revitalisasi pasar rakyat.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa BWR akan dibenahi total agar bisa berfungsi secara profesional dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. “Restrukturisasi tidak hanya soal internal manajemen dan sistem operasional, tapi juga harus memperjelas hubungan antara BUMD dan pemerintah daerah agar pelayanannya tepat sasaran,” kata Nurochman.
Saat ini, dana sebesar Rp 6,05 miliar hasil kerja sama dengan pihak ketiga telah dikembalikan dan diblokir di rekening BWR. Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan karena belum terbentuknya struktur direksi baru.
Rencana pengaktifan kembali BWR mendapat sorotan dari legislatif. Saat ditemui, anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi Golkar, Didik Machmud, menilai Pemkot harus belajar dari kegagalan sebelumnya yang disebabkan oleh pengelolaan yang tidak profesional.
“Penunjukan direksi ke depan harus melalui proses seleksi terbuka, bukan karena kedekatan. Kalau perlu, bentuk tim seleksi independen dari unsur profesional dan pelaku usaha,” ujar Didik, Kamis (7/8).
Didik juga mengingatkan bahwa dua direktur BWR sebelumnya terjerat masalah hukum akibat kinerja yang tidak transparan. Oleh karena itu, revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BWR juga dinilai penting agar sesuai dengan arah bisnis ke depan.
“Harus ada kejelasan dalam Rencana Anggaran dan Belanja (RAB), juga konsep jangka pendek, menengah, dan panjang. Misalnya, apakah urusan pertanian, pasar, dan sampah akan dikelola sebagai sub-unit atau holding,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya keterlibatan publik dan transparansi dalam rencana pengaktifan BWR. Sejumlah warganet menyuarakan kekhawatiran akan terulangnya pemborosan anggaran jika perencanaan tidak matang.
“Uang Rp 6 miliar itu bukan jumlah kecil. Kalau BWR gagal lagi, bisa jadi blunder. Sosialisasi harus terbuka, dan masyarakat berhak tahu,” tulis salah satu pengguna media sosial
Sebagai langkah antisipatif, Didik mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) atau tim gabungan antara eksekutif dan legislatif untuk membahas masa depan BWR secara menyeluruh.
Tim ini diharapkan mampu menyusun struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), skema pembagian laba, hingga model bisnis yang tepat dan realistis, dengan tetap melibatkan peran serta masyarakat.
“Jangan hanya semangat saja. Kalau fondasinya masih rapuh, kita hanya akan mengulang kegagalan yang sama,” tegas Didik.
Didik menyebutkan bahwa BWR berpeluang menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi Kota Batu. Namun, untuk mengubah wajah BUMD ini, dibutuhkan komitmen serius, reformasi manajemen, dan transparansi menyeluruh agar tidak terjerumus pada kegagalan yang sama di masa lalu. (*)