KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menggodok kebijakan progresif berupa pembatasan penggunaan kendaraan operasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam waktu dekat, ASN di lingkungan Pemkot Batu direncanakan wajib tidak menggunakan mobil dinas selama satu hari dalam sepekan.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mendorong aktivitas fisik, tetapi juga menjadi stimulus perubahan gaya hidup birokrasi menuju pola yang lebih sehat dan ramah lingkungan. “Dalam satu minggu, ada satu hari untuk tidak menggunakan mobil dinas. Pegawai bisa bersepeda atau memanfaatkan angkutan umum,” ujarnya, Jumat (27/3).
Menurut Nurochman, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif secara simultan. Mulai dari meningkatkan penggunaan angkutan umum seperti angkot, menekan emisi kendaraan dinas, hingga menghidupkan kembali budaya bersepeda di kalangan ASN.
Meski telah masuk dalam agenda strategis pemerintah daerah, ia menegaskan bahwa penerapannya masih dalam tahap kajian mendalam. Hal ini dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu mobilitas pelayanan publik, terutama yang bersifat darurat.
“Ada dinas tertentu yang memang harus tetap menggunakan kendaraan operasional. Jadi ini masih kami kaji agar implementasinya tidak menghambat layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, pengaturan teknis seperti hari pelaksanaan hingga pengecualian bagi kendaraan tertentu, seperti ambulans dan operasional lapangan, akan dituangkan dalam regulasi resmi. “Kalau sudah matang, akan kami terbitkan Surat Edaran sebagai pedoman pelaksanaannya,” tandasnya. (*)








