Pemkot Blitar Kaji Rumah Susun Milik, Rusunawa Eksisting Tetap Sewa

oleh -72 Dilihat
63c26213 9301 4c11 bf31 cf482eb3779c
Rusunawa Kota Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mengkaji arah kebijakan hunian vertikal menyusul perubahan program dari pemerintah pusat yang kini mengarah pada rumah susun milik (rusunami).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar Suyatno, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian program dari kementerian terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Untuk rusunawa, kami masih menunggu dari kementerian. Sekarang programnya cenderung beralih ke rusunami atau rumah susun milik,” ujarnya, Selasa (31/3).

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan kajian terlebih dahulu, termasuk melihat kesiapan dan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, konsep rusunami berbeda dengan rusunawa yang selama ini berjalan. Jika rusunawa bersifat sewa, maka rusunami memungkinkan kepemilikan unit oleh masyarakat.

“Kalau rusunami itu sifatnya bisa dimiliki. Ini yang nanti akan kami kaji lebih lanjut, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kota Blitar,” jelasnya.

Suyatno menegaskan, untuk rusunawa yang saat ini sudah ada, statusnya masih tetap sebagai hunian sewa dan tidak mengalami perubahan.

“Yang sudah ada tetap rusunawa, statusnya masih sewa. Belum berubah,” tegasnya.

Ke depan, jika ada pembangunan hunian vertikal baru, konsep yang digunakan berpotensi mengarah pada rusunami, mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat

“Kami tetap menunggu kebijakan dari pusat terkait hunian rusunawa ini,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.