KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mengkaji arah kebijakan hunian vertikal menyusul perubahan program dari pemerintah pusat yang kini mengarah pada rumah susun milik (rusunami).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar Suyatno, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian program dari kementerian terkait sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Untuk rusunawa, kami masih menunggu dari kementerian. Sekarang programnya cenderung beralih ke rusunami atau rumah susun milik,” ujarnya, Selasa (31/3).
Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan kajian terlebih dahulu, termasuk melihat kesiapan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, konsep rusunami berbeda dengan rusunawa yang selama ini berjalan. Jika rusunawa bersifat sewa, maka rusunami memungkinkan kepemilikan unit oleh masyarakat.
“Kalau rusunami itu sifatnya bisa dimiliki. Ini yang nanti akan kami kaji lebih lanjut, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kota Blitar,” jelasnya.
Suyatno menegaskan, untuk rusunawa yang saat ini sudah ada, statusnya masih tetap sebagai hunian sewa dan tidak mengalami perubahan.
“Yang sudah ada tetap rusunawa, statusnya masih sewa. Belum berubah,” tegasnya.
Ke depan, jika ada pembangunan hunian vertikal baru, konsep yang digunakan berpotensi mengarah pada rusunami, mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat
“Kami tetap menunggu kebijakan dari pusat terkait hunian rusunawa ini,” pungkasnya.(*)






