KabarBaik.co – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan tata kelola sampah jangka panjang yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menilai persoalan sampah hanya dapat diselesaikan melalui proses pengolahan yang menyeluruh.
“Kami berusaha menghadirkan tata kelola sampah jangka panjang. Itu tidak akan selesai kalau cuma bikin TPA. Kita harus mengolah,” ujar Mas Ibin, sapaannya, Sabtu (22/11).
Mas Ibin menambahkan bahwa seluruh sampah nantinya harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Ia menekankan bahwa sampah tidak boleh lagi muncul dalam bentuk aslinya ketika masuk ke fasilitas pengelolaan.
“Sampah harus terolah, tidak ada lagi berbentuk sampah. Semua nantinya dibentuk olahan, jadi bentuknya bukan sampah lagi. Ya mungkin menjadi urukan,” jelasnya.
Selain pengolahan, pemerintah juga menyiapkan langkah pendukung berupa perluasan TPA Gedog. Lokasi perluasan direncanakan berada di sisi selatan dari area TPA yang ada saat ini. Proses pembebasan lahannya dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.(*)








