Pemkot Buka Suara Penyebab Amblesnya Jalan Muharto Kota Malang

oleh -923 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 21 at 16.42.57
Jalan Raya Muharto Kota Malang yang ambles pagi tadi. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Terjadinya peristiwa ambles jalan protokol di Jalan Raya Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (21/10) sekitar pukul 05.30 pagi tadi, mengejutkan warga setempat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun langsung bergerak cepat untuk mencari tahu terjadinya peristiwa itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharjanto menyatakan, beberapa hari terakhir ini hujan deras mengguyur Kota Malang. Akibatnya, saluran drainase gorong-gorong dipenuhi air dengan debit yang tinggi.

“Gorong-gorong yang sudah tak kuat lagi menahan debit air sehingga membuat longsor dan menyeret lapisan di atasnya termasuk Jalan Muharto, Kota Malang,” kata Dandung saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dandung menjelaskan, amblesnya Jalan Muharto sedalam 2 meter lebih itu disebabkan saluran air yang tidak kuat menahan beban air. “Saluran air itu sudah berusia lama dengan kondisi lapuk akibat guyuran hujan deras dengan intensitas tinggi pada Minggu (20/10) dari siang hingga malam,” ujar Dandung.

Menurut Dandung, usia drainase itu sekitar 10-20 tahun. Sedangkan yang ambrol di saluran drainase bagian dalam. Untuk kontruksi bangunan saluran itu diakui Dandung memang tanpa besi tulangan yang terbuat dari beton 7-8 sentimeter dengan diameter kedalaman 80 sentimeter.

“Yang ambrol ini sekitar 7 meter dan ini memang kontruksi lama. Lalu pada saat ambrol volume kendaraan belum begitu banyak. Artinya beban juga belum begitu besar,” tuturnya. Karena itu, lanjutnya, proses perbaikan di jalanan ini akan dikuatkan dengan memberikan box culvert.

Namun, sebelum dikuatkan dengan box culvert ukuran satu kali satu meter, pihaknya akan menggali dan menguatkan konstruksi di bawah jalanan itu terlebih dahulu dengan panjang 15 meter area terdampak dari 7 meter yang mengalami kerusakan. Proses perbaikan rencananya memakan waktu minimal 3 hari atau paling lama sepekan.

Tetapi, lanjut Dandung, untuk kematangan hasil pembangunan bisa sekitar satu mingguan. “Jadi biar nanti atasnya sebelum kita aspal, kita lakukan pengerasa dulu. Dan, sementara penganggaran perbaikan dialokasikan darı dana insidentil yang dimiliki DPUPRPKP Kota Malang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.