Pemkot Kediri Sosialisasi Antijudol Demi Lindungi Warga dari Bahaya Dunia Siber

oleh -56 Dilihat
7f4d1f39 eb0e 49b9 95cd cd0b4a24919a
Sosialisasi bahaya judi online yang digelar Pemkot Kediri

KabarBaik.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Maraknya Judi Online bertema ‘Digital Sehat Tanpa Judi Online’, Jumat (24/10). Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh ASN serta masyarakat umum, menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dan Dinas Sosial Kota Kediri.

Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) RI Meutya Hafid dalam arahannya melalui video konferensi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim atas inisiatif pelaksanaan sosialisasi antijudi online secara serentak. Ia menilai langkah ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman perjudian digital yang semakin masif.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Rony Yusianto menegaskan bahwa judi online kini bukan hanya masalah moral, tetapi juga keamanan data pribadi masyarakat. Ia mengungkapkan, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri yang justru dicoret dari daftar penerima bantuan karena identitasnya disalahgunakan dalam transaksi judi.

“Ironisnya, banyak KPM yang bukan pemain aktif, tapi jadi korban eksploitasi data. Identitas seperti KTP dan KK mereka digunakan untuk transaksi judi hanya karena tergiur iming-iming tertentu,” ujarnya.

Berdasarkan data PPATK, di Kota Kediri terdapat 467 penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online. Sementara secara nasional, data Kementerian Komdigi RI mencatat dalam enam bulan terakhir pemerintah telah memblokir 1,3 juta konten, 1,19 juta situs, dan 127 ribu promosi judi online di media sosial.

Lebih mencengangkan lagi, menurut laporan PPATK kuartal I tahun 2025, total transaksi judi online mencapai Rp 2,7 triliun. Sebagian besar pelaku berusia 31–40 tahun, dan 71,6 persen di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan—banyak di antaranya terjerat pinjaman online.

Menindaklanjuti situasi ini, pada 14 Juni 2024 pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Satgas ini berfokus pada penguatan penegakan hukum, koordinasi lintas lembaga, hingga kerja sama internasional dalam memberantas jaringan judi daring.

Rony berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum kolektif untuk membentengi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya judi online yang kian meluas.

“Melalui edukasi digital yang sehat, kita bisa menjaga ruang siber Kota Kediri tetap aman dan berintegritas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.