KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pembangunan relokasi Puskesmas Bareng akan direalisasikan mulai Juli tahun ini. Fasilitas layanan kesehatan tersebut akan dibangun di Jalan Bondowoso dengan anggaran sebesar Rp 7,1 miliar dan ditargetkan selesai pada awal Desember 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan, penetapan lokasi pembangunan Puskesmas Bareng pada prinsipnya sudah mengerucut dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Wali Kota Malang.
“Puskesmas Bareng nanti akan dibangun di Jalan Bondowoso, tepatnya di depan Universitas Widya Karya. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin Pak Sekda. Penetapan lokasi kemungkinan sudah ada di Pak Wali Kota, tinggal ditandatangani,” ujar Husnul, Senin (19/1).
Husnul menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan Puskesmas Bareng memiliki luas sekitar 3.142 meter persegi. Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahapan Detail Engineering Design (DED) yang sudah diajukan ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Malang.
“Setelah jasa konsultan perencana selesai, tahapan berikutnya adalah jasa konstruksi,” jelasnya. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pekerjaan konstruksi ditargetkan mulai Juli 2026 dan rampung maksimal pada awal Desember 2026.
Terkait layanan, Husnul menegaskan Puskesmas Bareng akan dibangun sesuai standar puskesmas tanpa fasilitas rawat inap. “Fasilitasnya standar puskesmas, tidak ada layanan rawat inap,” tegasnya.
Untuk kebutuhan tenaga kesehatan, Husnul menyebut mekanisme penambahan pegawai menjadi kewenangan pengelola puskesmas. Mengingat Puskesmas Bareng berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan sumber daya manusia diserahkan kepada manajemen BLUD.
Dari sisi anggaran, Husnul mengungkapkan nilai Rp 7,1 miliar merupakan hasil penyesuaian dari rencana awal yang sempat mencapai Rp10 miliar. “Awalnya sekitar Rp10 miliar, kemudian Rp8 miliar sekian, dan setelah dilakukan perhitungan menjadi Rp7,1 miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk DED dan konstruksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, membenarkan bahwa sebagian lahan yang akan digunakan saat ini masih dimanfaatkan sebagai rumah kos. Ia memastikan proses administrasi dan penyelesaian aset masih berjalan.
“Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, penetapan lokasi akan dilakukan secara resmi. Selanjutnya lahan dapat digunakan Dinas Kesehatan untuk pembangunan Puskesmas Bareng,” kata Subkhan. Pihaknya berencana segera memanggil pemilik lahan untuk menyelesaikan proses yang masih berjalan. “Intinya sekarang masih dalam proses,” pungkasnya. (*)







