KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan penerapan e-retribusi pasar sebagai bagian dari program digitalisasi pasar rakyat. Kebijakan ini digulirkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar yang dinilai belum maksimal akibat sistem pendataan manual.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan seluruh pasar di Kota Malang akan masuk dalam program digitalisasi secara bertahap.
“Semua pasar akan didigitalisasi. Termasuk penerapan e-retribusi, tetapi ini bertahap. Artinya kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor retribusi pasar,” ujar Eko, Kamis (4/12).
Eko mengungkapkan, digitalisasi diperlukan untuk menghadirkan data retribusi yang akurat dan terintegrasi. Selama ini masih ditemukan pedagang yang membayar retribusi di bawah ketentuan.
Ia mencontohkan pedagang dengan kios seluas 10 meter atau lebih yang hanya membayar Rp 3.000–Rp 4.000 per hari. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda), tarifnya Rp10.000 per hari. “Pendataan masih manual sehingga potensi penyimpangan tarif cukup besar,” jelasnya.
Dalam skema digitalisasi pasar, lanjut Eko, identitas pedagang hingga luasan kios akan tercatat lengkap di sistem. Besaran retribusi kemudian dihitung otomatis berdasarkan Perda, sehingga petugas tidak lagi menentukan tarif manual.
Eko meyakini sistem ini akan meminimalkan kebocoran dan meningkatkan PAD. Diskopindag juga akan mengintensifkan sosialisasi Perda kepada pedagang. Ia menilai tantangan terbesar justru pada perubahan perilaku dalam proses penarikan retribusi, bukan teknologinya. (*)







