Pemkot Pasuruan Pastikan Tak Terapkan WFH, ASN Dilarang Bawa Kendaraan Setiap Jumat

oleh -232 Dilihat
IMG 20260406 WA0021
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memastikan tidak akan menerapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski pemerintah pusat mendorong langkah penghematan energi mulai 1 April 2026, Pemkot Pasuruan memilih skema tetap bekerja di kantor dengan aturan ketat mengenai penggunaan kendaraan.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Hemat Energi, Pemkot Pasuruan menetapkan langkah efisiensi yang lebih spesifik bagi para pegawainya.

“Kota Pasuruan tidak menerapkan WFH. Kami mempertimbangkan agar layanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Adi Wibowo, Senin (6/4). Sebagai gantinya, Pemkot Pasuruan mewajibkan seluruh ASN untuk melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Mulai 1 April 2026, setiap Jumat pegawai dilarang keras membawa kendaraan roda empat, baik mobil dinas maupun kendaraan pribadi. Area perkantoran pun dipastikan steril dari mobil, kecuali bagi kendaraan pelayanan masyarakat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta mobil tamu.

Adapun alat transportasi yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan roda dua seperti sepeda, sepeda listrik, dan sepeda motor. “Setiap hari Jumat kami dorong bebas kendaraan ke kantor, bisa dengan bersepeda, jalan kaki, atau transportasi umum,” jelas Adi.

Selain urusan mobilitas, gerakan hemat energi ini juga menyasar penggunaan listrik di lingkungan kerja. ASN diminta lebih bijak dengan mematikan perangkat elektronik, termasuk lampu dan pendingin ruangan (AC), saat tidak digunakan. Langkah ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi daerah tanpa mengganggu produktivitas ASN dalam melayani warga.

“Kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian daerah atas arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi, tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.