KabarBaik.co, Surabaya – Pimpinan DPRD Kota Surabaya resmi memulai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Langkah ini diambil setelah pimpinan dewan menerima surat resmi dari DPC PDIP Kota Surabaya terkait penunjukan Anas Karno sebagai pengganti almarhum Dominicus Adi Sutarwijono.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti surat tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga amanah publik dan fungsi representasi di legislatif.
“DPRD baru saja menerima surat dari DPC PDIP Kota Surabaya perihal permohonan pergantian antar waktu anggota DPRD Surabaya almarhum Dominicus Adi Sutarwijono kepada Anas Karno,” ujar Fathoni pada Senin (6/4).
Begitu surat diterima, DPRD Surabaya langsung menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari yang sama. Fathoni menyebut percepatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap suara masyarakat yang telah dititipkan kepada PDIP dalam Pemilu 2024.
“Setelah menerima surat tersebut, kami langsung menggelar rapat Badan Musyawarah hari ini. Ini bagian dari komitmen pimpinan DPRD agar fungsi kedewanan tetap berjalan optimal,” lanjutnya.
Terkait mekanisme selanjutnya, DPRD Surabaya akan menjalankan tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Pihak legislatif akan berkirim surat kepada KPU Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk verifikasi serta pengesahan.
“Setelah proses surat-menyurat selesai, Badan Musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Surabaya atas nama Anas Karno,” jelas Fathoni.
Sebagaimana diketahui, kursi Fraksi PDIP mengalami kekosongan setelah Adi Sutarwijono, yang juga menjabat sebagai tokoh penting di Surabaya, meninggal dunia pada 10 Februari 2026 karena sakit. Melalui proses PAW ini, diharapkan kekosongan legislatif segera terisi sehingga pelayanan kepada konstituen tidak terhambat. (*)






