Pemkot Pasuruan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Bagian Pentingnya

oleh -198 Dilihat
IMG 20250702 WA0027

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan, Rabu (2/7).

Nota pengantar disampaikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) yang menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pasuruan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini merupakan capaian lima tahun berturut-turut yang mencerminkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mas Adi.

Dalam laporannya disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp 970 miliar atau 98 persen dari target, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 176 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,05 triliun atau sekitar 92 persen dari total anggaran. Pemerintah Kota Pasuruan juga mencatatkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 67 miliar.

“Penyajian realisasi anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, akan sedikit banyak menggambarkan kinerja yang dicapai,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Forkopimda, jajaran ASN, dan seluruh masyarakat Kota Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan APBD secara efektif dan efisien.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.