KabarBaik.co, Blitar – Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk bonus atlet berprestasi pada ajang Porprov IX Jatim tahun 2025. Anggaran tersebut ditargetkan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ketua KONI Kota Blitar Sukarji, menyebut alokasi bonus atlet semula diusulkan sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, dalam proses pembahasan anggaran, nilai tersebut disesuaikan dan ditetapkan menjadi Rp 1,1 miliar.
“Pagu awal memang Rp 1,3 miliar, tetapi kemudian dilakukan penyesuaian anggaran menjadi Rp 1,1 miliar,” ujarnya, Sabtu (14/2).
Saat ini, Pemkot Blitar telah meminta KONI untuk segera menyerahkan data atlet peraih medali, termasuk kelengkapan administrasi berupa nomor rekening. Data tersebut menjadi syarat utama pencairan anggaran bonus.
Sukarji menegaskan, penyaluran bonus tidak dilakukan secara tunai. Seluruh dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing atlet untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
“Ya nanti ditransfer ke rekening masing-masing atlet,” tambahnya
Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar mengaku belum menerima informasi teknis terkait pencairan bonus atlet, termasuk jadwal dan mekanisme detail penyaluran anggaran tersebut.(*)






