KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya terus mempertegas komitmennya menata estetika kota. Melalui operasi gabungan berskala besar, Pemkot melakukan penertiban utilitas kabel fiber optik (FO) hingga tiang provider di kawasan Jalan Adityawarman.
Langkah tegas ini melibatkan personel gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur (PPI) DSDABM Kota Surabaya, Wienda Novita Sari, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.
“Penertiban dilakukan karena sejumlah utilitas provider tidak sesuai regulasi. Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya, namun karena tidak ada respons hingga tenggat waktu yang ditentukan, kami terpaksa mengajukan Bantuan Penertiban (Bantip) ke Satpol PP,” ujar Wienda di lokasi kegiatan.
Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Wienda menjelaskan aksi bersih-bersih kabel dan tiang ini bukan sekadar rutinitas daerah, melainkan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menginstruksikan seluruh daerah untuk melakukan penataan jaringan kabel FO, kabel listrik, hingga baliho demi ketertiban nasional.
Dalam operasi di Jalan Adityawarman, petugas menyisir dua sisi jalan sekaligus. Di sisi utara, terdapat lima tiang provider, tiga kabel FO, dan satu kabel crossing (melintang) yang diputus. Sementara di sisi selatan, petugas mengamankan tiga kabel FO yang melanggar aturan.
Dorong Sistem Tanam
Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menggencarkan penertiban secara berkala di berbagai titik. Selain penertiban, upaya perapian jaringan bersama Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU) juga rutin dilakukan untuk menjaga wajah kota tetap rapi.
Wienda juga memberikan imbauan tegas kepada para penyedia jasa layanan telekomunikasi (provider) agar lebih kooperatif dalam mengikuti regulasi.
“Kami selalu mengimbau kepada provider, terutama untuk permintaan pemasangan jaringan baru, agar wajib menggunakan sistem tanam. Hal ini penting demi menjaga estetika dan keamanan ruang publik di Surabaya ke depannya,” pungkasnya. (*)








