KabarBaik.co – Aksi pencurian sebuah rombong atau boks kontainer tempat berjualan terjadi di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pencurian terjadi pada Senin (17/11) sekitar pukul 01.56 WIB dan baru diketahui pemiliknya pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Srengat Kompol Randhy Irawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa satu buah rombong atau boks kontainer untuk tempat jualan,” ujarnya, Jumat (21/7).
Meski mengetahui pencurian pada hari yang sama, pemilik baru melapor pada keesokan harinya. Setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi.
Proses penyelidikan semakin terbantu setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan kontainer diangkut menggunakan mobil pikap menjadi viral.
“Setelah itu kami melakukan mapping dan profiling, hingga hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku,” lanjut Kompol Randhy.
Dari penelusuran tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku, masing-masing berinisial ES, STK, KLM, dan SF. Keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Blitar Kota.
“Para pelaku ini memang sebelumnya sudah merencanakan pencurian,” jelasnya.
Pencurian tersebut dilakukan karena rombong diketahui tidak digunakan korban selama sekitar dua bulan. Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk mengambil barang tersebut.
Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Polisi menyebut kasus ini merupakan laporan pencurian pertama rombong yang masuk di Polsek Srengat.
“Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tutup Kompol Randhy.(*)









