Pendeta Asal Kota Blitar Jadi Tersangka Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur

oleh -203 Dilihat
6e9a0cd0 2c83 4670 8198 65fc5f420371
Pendeta yang mencabuli anak di bawah umur digelandang di Mapolda Jatim (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Seorang pendeta berinisial DBH (67), warga Sukorejo, Kota Blitar, jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ada empat anak yang menjadi korban pencabulan.

Penangkapan terhadap DBH dilakukan setelah orang tua korban, berinisial TKD, melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti penting yang memperkuat laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan pelaku kini resmi ditahan. “Tersangka telah ditahan sejak 11 Juli 2025 di rumah tahanan Polda Jatim,” ujar Abast.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti fotokopi kartu keluarga dan KTP pelapor, fotokopi akta kelahiran korban, serta struk pembayaran masuk kolam renang, yang menjadi salah satu lokasi tindak pencabulan.

DBH dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak ringan, pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak, Ciput Eka Purwianti, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat jajaran Polda Jatim.

“Kami mengapresiasi Kapolda Jatim dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum yang serius menangani pengaduan sejak akhir 2024. Keempat korban dan keluarganya kini berada dalam perlindungan LPSK dan Kementerian PPA,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

“Kami terus mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.