KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai melakukan uji coba penyewaan aset daerah, Pendopo Wahyawibawagraha, untuk masyarakat umum. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabag Umum dan Protokol Pimpinan (Prokopim) Jember, Hisyam Wahyu Adita, mengungkapkan bahwa selama masa uji coba ini, penggunaan pendopo masih tidak dipungut biaya alias gratis.
“Ini merupakan strategi peningkatan PAD ke depan. Saat ini sifatnya masih uji coba untuk melihat potensi pasar,” ujar Hisyam saat ditemui di lokasi, Sabtu (10/1).
Meski akses lokasi diberikan secara gratis, Hisyam menegaskan bahwa Pemkab Jember hanya menyediakan tempat. Seluruh kebutuhan logistik dan perlengkapan acara menjadi tanggung jawab penyelenggara.
“Pemkab tidak menyediakan konsumsi, dekorasi (garnish), maupun fasilitas pendukung lainnya. Penggunaan videotron diperbolehkan tanpa biaya tambahan, dengan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk operasionalnya,” kata Hisyam.
Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan acara murni dilakukan oleh pihak pemohon.
Pihaknya mengungkapkan kedepan tidak hanya pendopo, Pemkab Jember juga tengah mengkaji potensi komersial aset daerah lainnya, seperti J-Club dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) di kawasan Gunung Batu.
“Ternyata pendopo ini memiliki daya jual tinggi. Ke depan, aset-aset lain juga akan kami coba optimalkan fungsinya,” tambah Hisyam.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Jember tengah merampungkan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP). Hal ini dilakukan untuk menjaga wibawa gedung sebagai aset daerah sekaligus mengatur teknis di lapangan.
“Poin-poin yang sedang digodok adalah mengatur tata cara penggunaan gedung agar tetap tertib, kapasitas maksimal dan payung hukum,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang berminat menggunakan Pendopo Wahyawibawagraha selama masa uji coba, dapat mengajukan surat permohonan kepada pimpinan daerah untuk dikoordinasikan lebih lanjut.(*)









