KabarBaik.co – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pattimura, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri sempat beradu mulut dengan petugas gabungan saat dilakukan penataan kawasan, Senin (19/5).
Yuli, salah seorang PKL yang berjualan sejak 2 tahun silam mengaku tidak boleh berjualan di bahu jalan. Ia pun mengusulkan agar berjualan di teras trotoar sebab diperbolehkan oleh pemilik ruko namun permintaannya tidak dikabulkan.
Oleh karenanya, ia diberikan solusi untuk berpindah lokasi jualan ke gang jalan dengan tarif sewa yang dianggap terlalu berat.
“Solusinya harus ke gang, nanti kalau gang rame lagi macet lagi kita diusir lagi, ya saya tetep mencari keputusan dari Mbak Vinanda,” katanya.
Penjual angkringan lainya bernama Amida Debora, mengaku bahwa sebelumnya ia telah bertemu dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati untuk meminta solusi atas permasalahan tersebut.
“Kalau PKL malam saya enggak ada masalah. Kalau PKL pagi itu yang kasihan, sama sekali enggak boleh jualan. Kalau di Jalan Hayam Wuruk aja bisa naik trotoar kenapa di Jalan Pattimura enggak bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, Rice Oryza Nusivera, Kabid Perdagangan dan Perindustrian Disperdagin Kota Kediri, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan waktu 3 minggu untuk memberlakukan zonasi berjualan mulai pukul 15.00 hingga 24.00 WIB sesuai dengan Perwali nomor 37 tahun 2015.
Agar lebih terakomodir, luas lapak bagi para PKL di Jalan Pattimura ialah 7 meter.
“Di timur rel itu sejumlah 12 lapak dengan 2 penjual yang take away. Dimana take away ini kita beri space 2 m, sedangkan di barat rel itu ada sekitar 14 angkringan kita tidak melakukan lotre, tapi kita sesuaikan dengan eksisting yang ada,” ucapnya.
Riris sapaannya juga menanggapi titik lokasi bebas dari PKL sebab mengganggu kelancaran lalu lintas dan akan dilakukan pemindahan.
Ditempat yang sama, Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan akan patroli pemantauan dan bila ditemukan PKL yang tidak mengindahkan peraturan akan ditertibkan.
“Tentunya sesuai SOP kita tentu ada surat peringatan. Mungkin paling ekstrim mungkin ya kita amankan lah barang-barangnya sebagai sebagai sanksi atau efek jera,” pungkasnya.(*)