KabarBaik.co – Toni RM kembali bergaung. Bukan hanya sebatasi seorang pengacara, tetapi juga sosok yang kerap lantang melawan suara-suara arus ketidakadilan. Namanya kini tengah menjadi perhatian setelah mendampingi keluarga Putri Apriyani, 21, yang tewas dibunuh secara sadis. Tersangkanya, Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polres Indramayu, yang kini masih buron.
Namun jauh sebelum kasus tersebut, nama Toni sudah lebih dulu mencuat. Sebut saja ketika menjalani perannya dalam membela Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bagi banyak orang, Toni RM adalah pengacara yang tegak asal Indramayu. Menyimpan keteguhan hati seorang pejuang hukum. Dia bukan hanya membela setiap kliennya dengan pasal dan logika, melainkan dengan jiwa, rasa, dan keberpihakan terhadap nurani manusia.
Kasus Pegi Setiawan seperti menjadi titik balik. Pada 8 Juli 2024, ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadi saksi ketika Hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi. Penetapan tersangka Pegi dinyatakan tidak sah. Bagi publik, itu adalah kemenangan hukum. Bagi Toni, itu adalah kemenangan kemanusiaan.
“Kurang lebih Rp 175 juta, dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” ujar Toni kala menuntut ganti rugi untuk Pegi, dikutip dari Antara (9/7/2024). Kata-kata itu bukan sekadar angka, melainkan representasi nyata tentang kehidupan yang dirampas oleh sebuah kesalahan penegakan hukum.
Lebih dari itu, Toni menegaskan di berbagai kesempatan bahwa dirinya melihat adanya skenario di balik penangkapan Pegi. Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, pada 17 Juli 2024, Toni mengungkapkan dugaan adanya rekayasa agar pelaku sebenarnya tidak tersentuh hukum.
Lahir dan besar di Indramayu, Toni menapaki jalan panjang untuk sampai ke titik ini. Dari SMP Negeri 1 Balongan (1997) dan SMK Negeri 1 Indramayu (2000), Toni menorehkan kisah anak daerah yang menolak menyerah pada keterbatasan. Pendidikan hukum hingga jenjang S-2 dituntaskan.
Baca Juga: Sosok Putri Apriyani: Dari Mimpi Kuliah hingga Tewas Tragis di Tangan Anggota Polisi
Saat ini, Toni sebagai pendiri firma hukum Pengacara Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum bersama 42 rekannya. Firma itu bukan sekadar kantor, melainkan ladang pengabdian. Dari kasus korporasi hingga sengketa perdata, dari hukum pidana hingga tata usaha negara, Toni dan timnya bergerak dengan komitmen yang sama: memastikan hukum tidak kehilangan maknanya.
Selain itu, nama Toni juga kerap hadir di panggung kasus-kasus besar. Pada Desember 2023, Toni juga menangani dugaan malpraktik di RSUD MA Sentot Patrol, Indramayu. Juga pernah menjadi tumpuan bagi seorang anak kelas 3 SD korban pemerkosaan oleh ayah tiri dan kakak tirinya. Di bawah perjuangan Toni, pelaku akhirnya mendekam di balik jeruji.
Pada 2018, Toni bahkan menjadi kuasa hukum Rieta Amalia Beta, ibu dari artis Nagita Slavina alias istri Raffi Ahmad. Kasusnya melibatkan Malinda Dee, perempuan yang pernah menghebohkan publik karena penggelapan dana nasabah Citibank. Hasil perjuangan Toni? Kemenangan mutlak. Utang Rp 3,7 miliar dibayar, uang bagi hasil properti Rp 4 miliar diterima, dan satu unit rumah senilai Rp 50 miliar kembali ke tangan klien.
Dalam kasus Pegi Setiawan, Toni memilih tidak menerima bayaran sepeser pun. “Murni demi rasa kemanusiaan,” ungkapnya, dikutip dari pernyataannya kepada media. Baginya, membela Pegi adalah panggilan nurani. Di sinilah Toni kerap melampaui sekadar profesi, dia seperti menjelma sebagai perpanjangan tangan publik.
Hidup bagi Toni tampaknya bukan tentang sekadar mengejar popularitas atau materi. Dia bergerak dalam irama yang lebih dalam. Irama keadilan. Dalam dirinya, hukum bukan sekadar teks, melainkan medan pertempuran antara kebenaran dan kebohongan, antara mereka yang lemah dan mereka yang kuat.
Di tengah kariernya, Toni membuktikan bahwa asal-usul bukanlah batasan. Dia sanggup mengubah dirinya dari anak desa menjadi advokat yang disegani. Dia membangun dari bawah, hingga kini firma hukum yang digawanginya berdiri kokoh bersama puluhan rekan.
Baca Juga: Ujian Berat Kapolres Baru: AKBP Fajar Gemilang Buru Anak Buah Kasus Pembunuhan
Atas dedikasinya, Radar Cirebon, sebuah media lokal di wilayahnya, menobatkan Toni sebagai Person of The Year 2024. Penghargaan yang diberikan pada Desember tahun lalu itu hanyalah pengakuan formal atas apa yang sesungguhnya sudah dilihat publik. Nama seperti Toni adalah cerminan seorang pengacara rakyat, pengacara nurani.
Dalam dunia hukum yang kerap dipenuhi citra dingin, Toni RM menghadirkan kehangatan. Dia membuktikan bahwa di balik pasal-pasal, masih ada ruang untuk hati nurani. Perjuangannya adalah pengingat bahwa keadilan bukan hanya kata dalam buku tebal undang-undang, melainkan denyut kehidupan yang harus terus dijaga.
Toni RM, dari Indramayu untuk keadilan. Sebuah nama, sebuah cerita, sebuah inspirasi. Dan barangkali, sebuah cermin bagi kita semua. Bahwa, keberanian untuk membela kebenaran, sekecil apa pun, bisa mengguncang. (*)