Pengadilan Agama Kota Malang Respons Kabar Perceraian Salah Seorang PPPK

oleh -83 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.42.38
Situasi Pengadilan Agama (PA) Kota Malang. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang sedang melihat kasus perceraian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah viral. Namun, hingga kini tidak ada laporan yang masuk mengenai masalah tersebut di Kota Malang.

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pengajuan perceraian dari pihak perempuan atau laki-laki yang berstatus PPPK. “Pada awal Juli tidak ada satu pun yang terdaftar dalam kasus perceraian,” kata Happy saat ditemui di kantornya, Rabu (30/7).

Happy mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan pendataan ulang terkait kasus tersebut pada awal Agustus mendatang. “Mulai tanggal 1 Agustus kita akan memeriksa kembali datanya,” jelasnya.

Happy berharap dapat menanggulangi insiden semacam ini dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat melalui KUA di seluruh Kota Malang. “Kami akan berupaya keras untuk mencegah kasus seperti itu supaya tidak terjadi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.