KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Jember memang tengah fokus meningkatkan perokonomian daerah, salah satunya melalui program pembanguan street food di sekitar Alun-alun.
Merespons program tersebut, pengamat UMKM lokal, Alifian Rizzalul Ahmad mengatakan bahwa langkah yang diambil pemkab tersebut perlu diapresiasi. Karena melibatkan UMKM untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jember.
“Jelas saya mendukung program itu apalagi jika berbicara soal UMKM dan pedagang kaki lima. Artinya Pemkab memang peduli dengan pedagang,” ujar pria yang akrab disala Fian itu, Sabtu (24/5).
Ia juga mengatakan, program tersebut sesuai dengan Perpres nomor 125 tahun 2012 di mana sudah menjadi tugas dari Pemda untuk memberikan lokasi atau penempatan PKL.
“Tapi yang ingin saya sampaikan adalah soal pendapatan asli daerah (PAD). Jadi Pemkab juga harus memikirkan soal itu dan harus membuat regulasi agar keberadaan PKL dapat memberikan kontribusi pada pemerintah,” ujarnya.
“Karena itu sangat penting, yang saya tahu selama ini UMKM, PKL belum bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, bisa dalam bentuk retribusi,” imbuh Fian.
Dengam adanya regulasi itu, ia menilai PKL tidak lagi dianggap mengganggu atau meresahkan. Karena sudah bisa memberikan PAD ke pemerintah.
“Dampak positifnya lagi para pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman. Karena setornya juga jelas ke mana,” ungkapnya.
Fian juga memberi contoh sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan serupa.
“Kota Magelang, di mana pemerintah daerah setempat telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara jelas keberadaan dan kontribusi PKL terhadap PAD.” jelasnya.
“Kalau daerah lain bisa kenapa kita tidak? Studi banding saja, sehingga PKL ke depan itu lebih tertata dan juga bisa menyumbang PAD,” tutupnya.
Diketahui, Bupati Jember Muhammad Fawait pernah menyampaikan salah satu program unggulannya, yakni pembangunan street food di sekitar alun-alun kota, tepatnya di sepanjang jalan RA Kartini. (*)