Penganiayaan Perempuan di Bringinbendo Sidoarjo, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

oleh -579 Dilihat
IMG 20241218 WA0023
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah. (Yudha)

KabarBaik.co – Kasus perundungan dan penganiayaan yang menimpa seorang remaja perempuan di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman akhirnya menemui titik terang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo telah mengamankan tiga remaja perempuan yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ketiga pelaku tersebut berinisial ATD, 18 tahun, DKP, 15 tahun, dan MRW, 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Sementara kita proses sidik lebih lanjut. Pelaku sementara tiga orang, di bawah umur dua orang,” jelasnya pada Rabu (18/12).

Dalam kejadian tersebut, ada tiga korban yang juga masih di bawah umur, yaitu GS, 15 tahun, CP, 15 tahun, dan NA, 13 tahun. Berdasarkan informasi, antara kelompok korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal, tetapi sering bertemu di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman.

Peristiwa bermula pada Jumat (29/11) malam sekitar pukul 20.00, saat kelompok korban dan pelaku sama-sama nongkrong di warkop tersebut. Ketegangan terjadi ketika salah satu pelaku melihat kelompok korban memasang stiker komunitas yang sama dengan milik pelaku. Hal ini memicu pertengkaran.

“Hari pertama, pelaku DKP melempar rokok yang dipegang (posisi menyala) dan menyiram air es ke arah korban GSP. Kemudian dilerai sama pelaku lainnya,” ungkapnya. Namun, ketegangan tidak selesai begitu saja.

Keesokan harinya, Sabtu (30/11), kelompok pelaku kembali bertemu kelompok korban di warkop yang sama. Meski korban telah menjelaskan situasi tersebut, kelompok pelaku tidak terima. Mereka kemudian mengajak korban ke sebuah gang di samping restoran mie untuk melanjutkan masalah itu.

Di lokasi tersebut, penganiayaan terjadi. Salah satu saksi merekam kejadian yang kemudian menjadi viral di media sosial. “Korban ada yang dipukul, ditendang, ditampar pakai hp, dijambak, dan ditampar pakai sendal,” jelasnya.

Barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu sandal berhasil diamankan polisi. Karena dua dari tiga pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap berjalan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.