KabarBaik.co – Warga Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember digegerkan oleh peristiwa tragis. Seorang pria bernama Imam Gujali, 35 tahun, tega menganiaya ibu kandungnya, Susianti, 60 tahun, hingga tewas.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa bermula saat korban Susianti mendatangi rumah Imam Gujali yang bersebelahan untuk mengantarkan makanan.
Tak lama setelah korban tiba, saksi mata bernama Doyok mendengar suara keributan dan jeritan minta tolong dari dalam rumah pelaku.
“Tiba-tiba kami dengar suara ribut, lalu ada yang teriak minta tolong. Begitu kami datangi, Bu Susi sudah jatuh bersimbah darah,” ujar Doyok, Rabu (5/11).
Menurutnya, pelaku menyerang ibunya menggunakan alat pemanas tambal ban dan memukul kepala korban berkali-kali.
Mengetahui hal itu, saksi lain bernama Suyitman sempat mencoba menolong dan melerai, namun pelaku justru mengejar sambil membawa alat pemanas tambal ban.
“Pelaku sempat kami cegah, tapi dia makin kalap. Setelah itu baru warga ramai-ramai mengamankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Saat polisi tiba di lokasi, korban ditemukan meninggal dunia di tempat dengan luka parah di kepala dan wajah, diduga akibat hantaman benda tumpul.
“Jadi korban meninggal di tempat diduga akibat luka benda tumpul. Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan,” kata Eko.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa alat pemanas vulkanisir dan sebuah ponsel. Jenazah korban dibawa ke Puskesmas Jenggawah untuk divisum.
AKP Eko Basuki menambahkan, dugaan sementara motifnya adalah depresi berat setelah bercerai dengan istrinya.
“Pelaku diketahui tinggal sendiri dan kerap menunjukkan perilaku yang tidak stabil sebelum kejadian. Kami duga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun kami akan tetap lakukan pemeriksaan lanjutan bersama pihak medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” pungkasnya. (*)






