KabarBaik.co – Pemuda berinisial YANF, 19 tahun asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ditangkap anggota Buser Satresnarkoba Polres Kediri sebab diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan awal mulanya penangkapan terduga pelaku itu. Sebelumnya, petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait marak peredaran narkoba di Kandat.
“Dari laporan tersebut kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” tutur AKP Sriati, Rabu (21/8).
Petugas kemudian mencurigai salah satu seorang pemuda yakni YANF. Petugas kemudian menggerebek rumah YANF. Terduga pelaku pada saat dirumahnya langsung diamankan oleh petugas.
“Ya benar diamankan di rumahnya,” terangnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat berikut plastiknya 0,13 gram, pil dobel L sebanyak 110 butir dalam 7 plastik klip. Selain itu seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 1 ponsel dan 1 tas kecil warna hitam.
“Tidak berkutik saat diamankan,” jelasnya. (*)