KabarBaik.co– Satlantas Polres Blitar telah mengamankan LW, 46 tahun, pengemudi mobil Odyssey AG-1974-F yang menabrak wanita hingga tewas di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9) malam.
Dari hasil pemeriksaan, LW kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak. “Benar, ditemukan botol miras di dalam mobil berjenis arak,” kata Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo, Senin (22/9).
Seperti diberitakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan dilaporkan ke polisi pada Senin pagi (22/9). Minibus Honda Odyssey dengan dua pejalan kaki di Kanigoro. “Satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka,” imbuhnya.
Ngilu! Wanita di Blitar Tewas Ditabrak Mobil, Terseret 650 Meter
Korban meninggal dunia adalah seorang perempuan berinisial NC, 47, warga Srengat, yang sempat terseret 650 meter dan sebelum akhirnya meninggal. Sementara seorang pria berinisial MA, 52 tahun, juga warga Srengat, mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengemudi minibus diketahui berinisial LW 46, warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Saat kejadian, LW tidak dapat menunjukkan SIM A.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga faktor kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama. “Kesimpulan awal, pengemudi minibus tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki hingga terjadi benturan,” tegas Rio.(*)