KabarBaik.co – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Herman, 41, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Pada sidang terbaru, saksi korban dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada Rabu, 3 Oktober 2025 tersebut.
Herman menceritakan awal mula kejadian saat dirinya menerima order penumpang dari bus yang berhenti di Pasar Ngunut, Tulungagung, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia telah menginstruksikan penumpangnya untuk bergeser ke titik jemput yang benar. Namun, ketika ia menuju lokasi tersebut, justru bertemu dengan pelaku.
“Di titik yang saya suruh geser itu ada pelaku. Saya kira itu penumpang yang saya suruh menunggu. Tiba-tiba HP saya diambil,” ujar Herman, Rabu (26/11)
Merasa dirugikan, Herman pun mengejar pelaku hingga ke pangkalan ojek terdekat. Di situlah insiden pemukulan terjadi. “Kalau HP saya diambil kan urusannya beda. Saya kejar sampai pos pangkalan ojek dan di situ terjadi pemukulan. Pelaku BW memukul saya, tapi saya hanya berusaha melindungi diri, apalagi beliau ini sudah orang tua,” tambahnya.
Herman mengaku sempat meminta pertolongan dari penumpangnya yang merupakan pria dewasa. Namun permintaan itu tidak direspons. “Saya sempat minta tolong penumpang untuk merekam atau menghentikan bapaknya, tapi dia tidak mau,” jelasnya.
Tak lama setelah kejadian, sejumlah pengemudi ojol lain datang ke lokasi karena melihat Herman sedang mengenakan jaket Grab. “Teman-teman datang karena solidaritas,” tambahnya.
Humas Pengadilan Negeri Blitar, Muhammad Iqbal Hutabarat, memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib. “Korban Herman Ariyanto hari ini diperiksa sebagai Saksi korban karena mengingat Ariyanto ini merupakan korban dan saksi,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa persidangan selanjutnya akan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum serta saksi yang diajukan pihak terdakwa. Iqbal menyebutkan bahwa sejumlah pengemudi ojol terlihat berada di PN Blitar untuk memberikan dukungan moral, namun situasi tetap terkendali.
“Ojol yang datang kondusif. Ada petugas Polres yang berjaga untuk mengamankan proses persidangan. Tidak ada keributan,” tegasnya. (*)





