KabarBaik.co – Menanggapi isu banyaknya toko di sepanjang Jalan Dhoho, Kota Kediri yang tutup sebab omzet semakin menurun akibat keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan beberapa langkah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Rice Oryza Nusivera. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kediri.
“Akhirnya pihak pemerintah menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan bersama pemilik toko di sepanjang Jalan Dhoho. Dari hasil pertemuan tersebut kita mendapatkan masukan untuk ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh PKL di sepanjang Jalan Dhoho pada tanggal 30 Desember 2024,” katanya, Senin (6/1).
Bertempat di Ruang Joyoboyo, 5 perwakilan pemilik toko di Jalan Dhoho dihadirkan. Hasilnya disepakati dengan diterapkannya Perwali Nomor 37 Tahun 2015 terkait zonasi waktu PakL yang diizinkan berjualan di sepanjang Jalan Dhoho mulai pukul 21.00-07.00 WIB.
Meski demikian, sampai saat ini masih diberikan toleransi berdasarkan hasil kesepakatan antara pemilik toko dan PKL dengan diperbolehkannya efektif jualan mulai pukul 21.00-08.00 WIB.
“Jadi 08.00 WIB itu diharapkan seluruh PKL sudah selesai untuk melakukan transaksi jual beli dan 08.30 Jalan Dhoho sudah clear dari PKL,” imbuhnya.
Perwali Nomor 37 Tahun 2015 terkait zonasi waktu yang diizinkan untuk berjualan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dhoho mulai diterapkan hari ini senin (6/1).
Hari pertama pelaksanannya, tim penanganan PKL bersama dengan Polres Kediri Kota, Satpol PP dan sejumlah tim gabungan lainnya melakukan monitoring di sepanjang Jalan Dhoho yang dibagi menjadi 2 tim.
Rice Oryza Nusivera, mengaku masih menemukan beberapa PKL yang masih melakukan transaksi jual beli di luar jam pembatasan operasional.
“Ternyata masih ada beberapa PKL yang belum meninggalkan Jalan Dhoho, jadi alasan mereka masih berkemas. Tapi kami memperkirakan mereka mungkin indikasinya masih pengin berjualan,” tandasnya.
Meskipun, beberapa PKL lainya pun sudah mulai menuruti peraturan tersebut dengan tidak berjualan di sepanjang Jalan Dhoho dengan memanfaatkan gang-gang kecil di sepanjang Jalan Dhoho.
Beberapa PKL pun ada yang meminta rekomendasi untuk mengajukan pindah ke Pasar Bandar maupun sejumlah lokasi lainnya.
“Semoga saja nanti PKL lain jika tidak menemukan solusi untuk berjualan di jalan-jalan lain bisa datang ke kantor kami untuk meminta rekomendasi untuk bergeser berjualan ke pasar-pasar yang dikelola oleh PD Pasar atau ke Taman Brantas. Tapi semua harus seizin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri,” tukasnya.
Menurut Riris, pihaknya tidak akan bosan untuk monitoring setiap hari pagi-malam. Sebab karakter PKL di Jalan Dhoho terdiri dari berbagai macam dan jam bukanya variatif.
“Kami mengingatkan bila ditemukan PKL jam 08.30 WIB masih berjualan secara terpaksa harus tutup dan tidak boleh berjualan di Jalan Dhoho,” imbuhnya. (*)