Penipuan Online di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Cukup Tinggi

oleh -449 Dilihat
IMG 20250109 WA0007

KabarBaik.co – Maraknya kasus penipuan online di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian khusus Polres Pasuruan. Hal ini disampaikan Satreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto.

Doni mengatakan, selama 2024 lalu pihaknya menerima pengaduan kasus penipuan kurang lebih 150 kasus. Pengaduan ini meliputi penipuan online dengan mengatas namakan orang lain.

“Ini merupakan kasus lama, namun sampai saat ini masih saja banyak dilakukan. Selama tahun 2024 ini kami mendapat pengaduan sebanyak kurang lebih 150 pengaduan,” kata Doni, Kamis (9/1).

Doni mengatakan, modus yang digunakan penipu yakni dengan iming-iming uang yang besar. Namun sebelum dibujuk penipu harus menyetorkan beberapa uang terlebih dahulu. Selain itu, penipu biasanya juga menggunakan modus mengambil data korban melalui nomor teleponnya. Setelah itu penipu menguras uang yang berada di ATM korban.

Menurut Doni, penipu bisa menguras uang mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah. Karena itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasuruan, agar lebih waspada.

“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar. Jadi jika ada nomor telepon yang tidak dikenal agar tidak mengangkatnya,” tutup Doni. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.