Penjelasan Humas Kementan Tepis Narasi Pembredelan Tempo: Media Adalah Mitra Strategis

oleh -94 Dilihat
2c2acfb4 600c 48a5 b096 d0e800109254
Kantor Kementerian Pertanian RI. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya Tempo, yang memberikan kesan bahwa ada pegawai atau pejabat yang membela secara pribadi.

“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit dan alsintan untuk petani secara gratis. Pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal,” ujar Wahyu Indarto, Humas Kementan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/11).

Wahyu menegaskan, di mata Kementan, semua media, termasuk Tempo adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Kritik merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Berdasarkan evaluasi internal Kementan, pemberitaan Tempo terkait Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79 persen bernada negatif. Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitupun sebaliknya.

Karena itu, Kementan mencoba menguji kebenaran 1 berita Tempo dari 79 persen berita negatif tersebut dengan mengadukannya ke Dewan Pers. Ternyata, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Ketika Tempo tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan Tempo ke pengadilan.

“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak satu pun lembaga atau organisasi yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” ujar Wahyu.

Namun menurut Wahyu, Kementan tidak ingin seperti Tempo yang sibuk menggalang publik dengan cara tidak elegan, seperti demo dan penyebaran narasi seakan-akan sedang dizalimi. Seolah-olah ada pembungkaman pers. Padahal, Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.

Tempo tidak menjalankan substansi penilaian dan rekomendasi Dewan Pers, namun kini berkoar-koar bahwa pers hendak dibungkam. Karena itu, wajar jika petani dan publik mempertanyakan bahkan mencurigai motif Tempo di balik semua ini.

“Perlu kami ingatkan kembali ingatan publik, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan dan akan selalu berusaha menjelek-jelekkan Kementan serta upaya memajukan pertanian dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegas Wahyu.

“Kami memahami pula, mungkin karena cinta sejatinya Tempo pada sektor pertanian, atensi mereka menjadi sangat intens, ibarat tetangga baik yang selalu memastikan pagar rumah kita lurus atau miring,” ujarnya menambahkan.

Wahyu menggarisbawahi bahwa Kementan memiliki penghargaan dan kecintaan institusional terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, ketika terdapat pemberitaan yang tidak faktual dan dapat berdampak besar terhadap upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani serta memerangi mafia impor pangan dan koruptor, Kementan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai amanat UU Pers No. 40/1999.

Dan ketika Tempo tidak menaati substansi PPR Dewan Pers, Mentan menggugat ketidakprofesionalan tersebut secara perdata, bukan mengkriminalisasi atau memidanakan Tempo, sekalipun pemberitaan Tempo tidak sesuai fakta dan sangat melebih-lebihkan.

“Kementan tidak pernah ingin mengkriminalisasi Tempo, apalagi membungkam pers. Kami pertegas lagi, yang kami ajukan gugatan perdata, bukan kriminalisasi. Gugatan ini untuk menguji kebenaran dan menjaga hubungan profesional antara lembaga publik dan media,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menekankan bahwa dalam perkara ini Kementan tidak melakukan sita jaminan atas aset Tempo sehingga mereka tetap bisa menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa.

“Kami sudah proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan mempidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin. Tapi kemudian dinarasikan kami melakukan pembredelan. Terus kami harus bagaimana? Apakah Tempo pemilik kebenaran mutlak? Apakah Tempo anti kritik? Atau ingin menzalimi 160 juta petani?” ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa capaian swasembada pangan adalah hasil kolaborasi nasional, bukan pencapaian satu orang. Keberhasilan pertanian adalah kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai institusi publik, Kementan berkewajiban memberikan edukasi berbasis fakta dan kebenaran.

“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Pelurusan ini merupakan tugas negara,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, respons kuat dari publik, khususnya petani dan ASN yang bekerja siang malam di lapangan muncul secara spontan dan mandiri.

“Kami memahami sensitivitas 160 juta petani dan ASN yang setiap hari berada di garis depan mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ketika mereka melihat informasi yang mereka anggap tidak tepat, wajar bila mereka menyampaikan pandangan untuk meluruskan pelintiran informasi,” jelas Wahyu.

Ia menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari ekosistem informasi terbuka.

“Para petani kita itu sederhana. Jika ada yang menurut mereka tidak pas, mereka berbicara. Itu hak mereka. Mungkin nurani mereka tergerak melihat pemberitaan yang menyangkut pekerjaan mereka sehari-hari diputarbalikkan. Janganlah membungkam petani. Petani juga punya hak bersuara,” ujar Wahyu.

Menutup pernyataannya, Humas Kementan menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.

“Kementan mengajak Tempo untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa, karena media adalah pilar utama pembangunan. Kolaborasi pemerintah dan pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.