Penyaluran Bansos di Kota Batu Sementara Ditunda, Ini Penjelasannya

oleh -257 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 15 at 14.34.53 1
Penyaluran bansos di Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Kota Batu sementara waktu ditunda. Penundaan penyaluran ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia untuk menunda penyaluran bansos hingga selesai Pilkada 2024.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang ditandatangani Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tertanggal 13 November 2024. Sedangkan penundaan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama proses pilkada.

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Dikutip dari Diskominfo Kota Batu, Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI.

“Penyaluran bantuan sosial berpotensi dimanfaatkan sebagai alat politik. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan, penundaan ini diberlakukan,” jelas Bima dalam surat edaran.

Meski demikian, ada pengecualian bagi wilayah yang terdampak bencana. Bansos tetap dapat disalurkan kepada para korban bencana yang membutuhkan bantuan mendesak. Dengan ketentuan proses penyalurannya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan.

Kepala daerah juga diwajibkan untuk melaporkan penyaluran bansos bencana tersebut kepada pihak Mendagri. Bima Arya juga meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, tindakan cepat harus diambil untuk menangani kasus tersebut.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Forkan berharap, kebijakan ini benar-benar akan bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu mendatang, dan semua penyaluran bantuan sosial nantinya bisa tepat sasaran tanpa dicampuri kepentingan politik oleh siapapun.

“Pemerintah Kota Batu akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau sejenisnya kepada masyarakat, setelah selesainya perhelatan Pilkada Kota Batu pada tanggal 27 November 2024,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.