KabarBaik.co – Penyelundupan ribuan benih lobster berhasil digagalkan oleh Lanal Banyuwangi. Sebanyak 9.244 ekor benur jenis pasir disita dari para pelaku.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) yang khusus dibentuk untuk menangani kasus-kasus ilegal, termasuk peredaran benur ilegal.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi. Khususnya di wilayah perairan selatan mulai dari Grajagan, Tajagwesi, Pancer, hingga Puger di Jember,” kata Hafidz, Senin (3/6).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tim SFQR atas aktivitas mencurigakan di wilayah perairan selatan Banyuwangi. Setelah menelusuri, tim menemukan indikasi adanya pengangkutan ribuan benur menggunakan mobil.
Tim SFQR lalu menyergap sebuah sedan hitam yang dicurigai mengangkut benur-benur tersebut. Pencegatan dilakukan di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Saat penggeledahan, aparat menemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam puluhan kantong plastik. Total benih lobster yang hendak diselundupkan mencapai 9.244 ekor.
Dalam kasus tersebut, Lanal mengamankan dua orang, yakni HS dan MS, yang merupakan warga Kabupaten Banyuwangi.
“HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang. Kurir tersebut mengaku tidak mengenal orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor hapenya,” tambah Hafidz.
Dari hasil pendalaman, proses penyelundupan benur berjalan dengan sistem putus. Lanal menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.
Selain benur, Lanal juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU yang digunakan untuk mengangkut benur, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan ini masih dihitung oleh pihak Lanal. Harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi berkisar antara Rp 4 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir.
“Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, Lanal terakhir kali mengungkap kasus serupa pada 2022,” terang Hafidz.(*)