KabarBaik.co – Aksi nekat pria berinisial DA (44) menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Waru, Sidoarjo akhirnya terbongkar. Ia kedapatan membawa ekstasi dan sabu yang diselipkan dalam kemasan snack dan minuman.
Aksi itu dilakukan saat layanan kunjungan tatap muka kembali dibuka untuk warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus mengatakan keberhasilan ini merupakan salah satu cerminan pihaknya dalam menjaga integritas dan keamanan dalam rutan.
“Kami tak akan beri celah sedikit pun untuk penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya. Setiap pengunjung akan kami periksa dengan ketat. Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan,” ujar Tomi, Selasa (5/8).
DA datang ke Rutan untuk membesuk dua warga binaan, YE (34) dan MK (36). Namun, gelagatnya yang mencurigakan saat menjalani prosedur pemeriksaan membuat petugas curiga.
Pemeriksaan kemudian dilakukan secara menyeluruh oleh tim keamanan rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro. Hasilnya cukup mengejutkan.
Dalam kemasan makanan ringan yang dibawa DA, petugas menemukan empat butir pil yang diduga ekstasi. Sementara itu, dari kemasan susu cair yang sudah tidak tersegel, ditemukan empat bungkus kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
Saat diinterogasi, DA mengaku bahwa narkotika tersebut merupakan titipan dari dua narapidana yang ia besuk, YE dan MK. Kasus ini langsung dikoordinasikan dengan pihak Polsek Waru untuk diproses hukum lebih lanjut.
Tak hanya menindak pengunjung, Rutan juga memberi sanksi tegas kepada dua warga binaan yang diduga menjadi dalang penyelundupan.
Keduanya dipindahkan ke sel hukuman (straf sel) dan dijatuhi sanksi administratif berupa register F, sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Langkah preventif dan responsif ini harus terus diperkuat. Kami ingin memastikan Rutan Kelas I Surabaya benar-benar bersih dari segala bentuk penyelundupan,” tandasnya. (*)