KabarBaik.co, Jakarta — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah mencapai sekitar Rp 135 triliun hanya dalam dua bulan pertama tahun ini. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran cukup besar bahwa defisit keuangan bisa terus melebar sepanjang tahun. Terlebih di tengah lonjakan belanja negara, program baru pemerintah, serta ancaman kenaikan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan (Menkeui) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga 28 Februari 2026, defisit APBN tercatat sekitar Rp 135,7 triliun atau sekitar 0,53 persen dari produk domestik bruto (PDB). Defisit terjadi karena jumlah pengeluarkan jauh lebih besar dari pemauskan. Pendapatan negara tercatat sekitar Rp 358 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 493,8 triliun.
Secara tradisional, APBN memang sering mencatatkan defisit pada awal-awal tahun. Sebab. belanja pemerintah kali ini diklaim mulai berjalan lebih cepat dibandingkan penerimaan pajak. Namun sejumlah ekonom menilai tekanan fiskal tahun ini bisa lebih berat karena kombinasi sejumlah program baru pemerintah dan risiko eksternal yang meningkat.
Salah satu faktor yang mendorong kenaikan belanja adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak awal tahun. Di luar begitu banyak sorotan miring program MBG, berdasrkan data hingga 21 Februari 2026 lalu, realisasi anggaran program tersebut telah menyedot sekitar Rp 36,6 triliun, dari total pagu sekitar Rp 335 triliun di APBN 2026.
Selain program domestik, tekanan fiskal juga datang dari situasi global. Konflik di Timur Tengah, peperangan Iran melawan Israel-Amerika Serikat, turut memicu kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan gangguan distribusi minyak dunia. Terutama jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terganggu.
Diketahui, sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati selat tersebut. Jika konflik meluas dan distribusi energi terganggu, harga minyak dunia berpotensi melonjak tajam.
Padahal dalam asumsi APBN 2026, harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sekitar USD 70 per barel. Dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak global sudah bergerak naik mendekati USD 78–80 per barel, dan berpotensi masih akan terus melonjak.
Jika harga energi melonjak lebih tinggi, maka dampaknya akan langsung terasa pada anggaran negara. Pemerintah berpotensi harus menambah belanja subsidi energi dan kompensasi bagi perusahaan energi nasional jika harga BBM domestik tidak ikut naik.
Tekanan fiskal tersebut berpotensi memperlebar defisit APBN, yang pada ujung-ujungnya harus dibiayai melalui utang negara. Berdasarkan data, total utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 sudah mencapai sekitar Rp 9.637,9 triliun. Angka ini naik sekitar Rp 824 triliun dibandingkan posisi akhir 2024.
Sebagian besar utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dan membiayai berbagai program pembangunan.
Beberapa ekonom menilai jika defisit terus melebar akibat lonjakan belanja dan tekanan harga energi, pemerintah kemungkinan akan menambah pembiayaan melalui utang-utang baru. Konsekuensinya, beban pembayaran bunga utang dalam APBN juga berpotensi meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Dalam jangka panjang, tekanan fiskal tersebut dapat berdampak tidak langsung pada masyarakat, baik melalui potensi kenaikan harga BBM atau enerfi, penyesuaian pajak, maupun pengurangan ruang fiskal untuk program sosial.
Situasi ini membuat pengelolaan fiskal pemerintah tahun 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu tantangan ekonomi terbesar, terlebih jika gejolak global terus berlanjut
Perbandingan Defisit APBN di Era Sri Mulyani
Besarnya defisit APBN pada awal 2026 ini juga mengingatkan pada dinamika fiskal pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang selama bertahun-tahun menjaga agar defisit tetap berada dalam batas aman sesuai aturan fiskal.
Pada masa kepemimpinannya, defisit APBN relatif terkendali di bawah batas 3 persen PDB, kecuali pada masa krisis pandemi ketika pemerintah harus meningkatkan belanja secara besar-besaran untuk menjaga perekonomian.
Pada 2018, defisit APBN tercatat sekitar Rp 259,9 triliun atau 1,76 persen PDB. Tahun berikutnya, 2019, defisit meningkat menjadi sekitar Rp 353 triliun atau 2,2 persen PDB, namun masih berada dalam batas aman fiskal. Tekanan terbesar terjadi pada 2020 saat pandemi Covid-19 melanda. Pemerintah saat itu memperbesar belanja untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sehingga defisit melonjak hingga sekitar Rp 947,7 triliun atau 6,14 persen PDB.
Defisit masih tinggi pada 2021 sebesar sekitar Rp 783,7 triliun atau 4,57 persen PDB, sebelum mulai menurun pada 2022 menjadi sekitar Rp 464,3 triliun atau 2,38 persen PDB seiring pemulihan ekonomi nasional. Pada 2023, pemerintah berhasil menekan defisit menjadi sekitar Rp 347,6 triliun atau 1,65 persen PDB, salah satu yang terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Menjelang transisi kepemimpinan Kementerian Keuangan, defisit APBN pada 2025 juga tercatat kembali melebar dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun tersebut, ketika Kementerian Keuangan masih dipimpin Sri Mulyani Indrawati, defisit APBN mencapai sekitar Rp 695 triliun atau sekitar 2,8 persen dari PDB.
Meskipun demikian, rasio defisit tersebut masih berada di bawah batas maksimum 3 persen PDB yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Defisit yang lebih besar pada 2025 kemudian berdampak pada kebutuhan pembiayaan pemerintah. Total utang pemerintah pun meningkat hingga sekitar Rp 9.637,9 triliun pada akhir tahun 2025, naik sekitar Rp 824 triliun dibandingkan posisi akhir 2024.
Kondisi tersebut menjadi titik awal situasi fiskal yang dihadapi pemerintah pada 2026. Dengan defisit awal tahun yang sudah mencapai sekitar Rp 135 triliun, serta adanya tekanan dari belanja program baru dan risiko kenaikan harga energi global, ruang fiskal pemerintah tahun ini diperkirakan akan menghadapi tantangan yang lebih berat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. (*)






