Perang terhadap Judi Online, OJK Minta Bank Tutup Puluhan Ribu Rekening Bermasalah

oleh -282 Dilihat
OJK. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Khususnya praktik judi online (judol) yang dinilai berpotensi merusak stabilitas sektor keuangan dan perekonomian nasional. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas tersebut.

Hingga saat ini, OJK mencatat perbankan telah memblokir sekitar 31.382 rekening yang diduga kuat berkaitan dengan judi online. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan catatan sebelumnya yang mencapai 30.392 rekening, seiring dengan pendalaman dan pengembangan data yang terus dilakukan regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta hasil pengembangan laporan lanjutan dari perbankan.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online, berdasarkan data dari Komdigi dan pengembangan atas laporan tersebut,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1).

Tak berhenti pada pemblokiran, OJK juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang terbukti memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertentu, serta menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap rekening-rekening yang masuk kategori mencurigakan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pencegahan dan memutus aliran dana ilegal secara menyeluruh.

Di sisi lain, OJK juga memaparkan perkembangan kinerja intermediasi perbankan. Pada November 2025, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi sekitar Rp 8.314,48 triliun. Capaian ini menunjukkan perbaikan dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh 7,36 persen (yoy) menjadi Rp 8.220 triliun.

Meski demikian, pertumbuhan kredit tersebut masih belum mencapai level dua digit dan tercatat lebih rendah dibandingkan November 2024 yang mampu tumbuh 10,79 persen (yoy) dengan total kredit sebesar Rp 7.657 triliun.

Dian optimistis kinerja intermediasi perbankan semakin solid. Pertumbuhan kredit diperkirakan masih berada di atas batas bawah target yang telah ditetapkan OJK, seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan penguatan manajemen risiko perbankan.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen (yoy) pada November 2025. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen, dan kredit modal kerja tercatat meningkat lebih terbatas sebesar 2,04 persen (yoy).

Dari sisi debitur, kredit korporasi menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan mencapai 12 persen. Sebaliknya, kredit UMKM masih menghadapi tekanan dan tantangan berat, sehingga tercatat mengalami kontraksi.

OJK menegaskan, upaya pemberantasan judi online dan penguatan fungsi intermediasi perbankan akan terus berjalan beriringan, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.