Peras Kades di Ponorogo Oknum Wartawan Online Ditangkap

Reporter: Kukuh Febrianto
oleh -143 Dilihat
Ilustrasi (Ist).

kabarbaik.co – Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak.

“Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban,” kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo.

Baca juga:  Kapolres Magetan Inspeksi Pendirian Pos Pam Ketupat Semeru Tahun 2024.

Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.

Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.

Baca juga:  1 Pelaku Penusukan di Nganjuk  Berhasil Diringkus 

Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan “sapi perahan” kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.

Alhasil, operasi penyergapan dilakukan saat penyerahan uang tebusan dari korban kepada kedua pelaku.

“Keduanya mengaku merupakan wartawan media online, tapi masih kami dalami terlebih dahulu informasi tersebut,” katanya, seperti dikutip Antara .

No More Posts Available.

No more pages to load.