KabarBaik.co– Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung program Hutan Kemasyarakatan (HKm). Sebuah inisiatif nasional yang memberikan akses legal kepada masyarakat desa hutan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Administratur Perhutani KPH Blitar, Joko Siswantoro, menyatakan bahwa kerja sama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan. Akan tetapi juga pada peningkatan fungsi ekonomi kawasan hutan.
“Hingga saat ini, kami telah mendampingi 12 KTH yang resmi memiliki SK HKm. Bersama-sama, kami melestarikan hutan sambil mengembalikan fungsinya sebagai penopang ekonomi masyarakat,” jelas Joko, Jumat (13/12).
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa pembangunan ekonomi berbasis lingkungan dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem,” sambung Joko.
Sebagai bagian dari BUMN, Perhutani juga mendukung kebijakan pemerintah melalui program Perhutanan Sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Lebih lanjut, Wakil Administratur/KSKPH Blitar, Hermawan, menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, KTH sebagai pemegang izin memiliki tanggung jawab besar.
“Masyarakat desa kini memiliki akses yang lebih luas karena mereka memegang surat izin sendiri. Perhutani hanya berperan sebagai pengawas dan saksi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Program ini mendorong KTH untuk mengelola hasil hutan secara maksimal, termasuk produk kebun, jasa lingkungan, hingga pengembangan destinasi wisata berbasis ekosistem. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
“Pemegang izin yang mengelola bukanlah investor ya tetapi KTH,” jelasnya.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melaksanakan program SK HKm secara optimal, menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi masyarakat. (*)