KabarBaik.co – Untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Bid Propam) Polda Jatim menggelar pembinaan pemuliaan etika profesi Polri. Kegiatan ini diikuti oleh personel jajaran Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Polda Jatim dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja anggota kepolisian.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati menyatakan, pembinaan pemuliaan etika profesi Polri menjadi sangat penting mengingat peran yang diemban oleh institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
“Kegiatan pembinaan etika profesi polri ini akan disampaiakan terkait dengan Kode Etik Polri yakni Perpol Nomor 7 tahun 2022. Aturan yang bertujuan untuk merubah atau dirubah mengenai pribadi kita sebagai anggota Polri,” ucap AKBP Makung Ismoyo Jati.
“Mengubah di mana dengan sadar diri dan menjalani sesuai dengan tanggung jawab atau diubah dengan menggunakan aturan yang telah ditetapkan oleh kesatuan melalui payung hukum kode etik profesi,” lanjut AKBP Makung.
Penekanan dari Kaur Standar Waprof Bid Propam Polda Jatim, Kompol Tika Pusvitasari tentang harus bangga dengan seragam sebagai anggota Polri tetapi menyoroti tren meningkatnya pelanggaran etika profesi yang mempengaruhi citra institusi kepolisian.
“Kami menekankan pentingnya setiap anggota kepolisian untuk memahami dan menegakkan kode etik yang telah ditetapkan sebagai bagian integral dari tugas mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” terang Kompol Tika.
“Seperti kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan perselingkuhan dan perzinahan telah mencoreng reputasi Polri. Oleh karena itu, upaya pembinaan dan pemuliaan etika profesi Polri perlu diperkuat dan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa di masa mendatang,” jelas Kompol Tika.
Dengan demikian, melalui kegiatan pembinaan pemuliaan etika profesi Polri yang diintensifkan oleh Bid Propam Polda Jatim di Polres Pasuruan Kota.
Diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih memperkokoh komitmen mereka untuk selalu bertindak dengan integritas, peningkatan kinerja Polri sesuai dengan SOP Polri, bijak dalam bermedsos, profesionalisme, dan kesadaran akan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.(*)