KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani nota kesepakatan bersama lintas sektor sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pelayanan publik agar lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Unsur I.
Nota kesepakatan bersama ini melibatkan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Balai Pemasyarakatan, PT Pos Indonesia, dan PT Bank Mandiri. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Mas Adi, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. “Nota kesepakatan bersama ini menjadi payung kerja sama dalam menjalankan program bersama ke depan. Yang terpenting adalah tindak lanjut pascapenandatanganan, sehingga tidak berhenti pada dokumen administratif semata,” ujarnya.
Mas Adi menjelaskan bahwa sejumlah kerja sama sejatinya telah berjalan sebelumnya. Di antaranya penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, dukungan PT Bank Mandiri dalam pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta kerja sama dengan Kementerian Agama dalam layanan pencatatan pernikahan.
“Melalui nota kesepakatan bersama ini seluruh kerja sama tersebut diharapkan semakin terintegrasi, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilaksanakan di penghujung tahun 2025 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.
“Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui penguatan agenda teknis serta penyusunan roadmap kerja sama yang akan dikawal bersama oleh seluruh pihak terkait,” jelas Wali Kota.
Sementara itu, Area Head PT Bank Mandiri Malang, Lucia Ike Purwanandini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kesepatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis, antara lain dalam pembinaan UMKM, kemudahan pembayaran pajak daerah guna mendukung peningkatan APBD, serta perluasan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan bersama meliputi sinergi pelayanan administrasi kependudukan, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, penyelenggaraan layanan jasa kurir logistik dan jasa keuangan, serta dukungan layanan perbankan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Pasuruan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Kelas IA, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang, Executive Vice President PT Pos Indonesia (Persero) Regional V Surabaya, serta Area Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Malang. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama. (*)







