KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember meluncurkan dua program inovatif, Lingkaran Cinta dan Sertakan Cinta, dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Jember.
Peluncuran ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Penerima BPJS Ketenagakerjaan (DBHCHT) bagi buruh tembakau dan pekerja rentan 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin menyampaikan, perkembangan signifikan dalam sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 82.078 Pekerja Rentan,” kata Dadang, Jumat (14/11).
Dadang mengatakan bahwa angka tersebut mencakup berbagai sektor, di antaranya 40.300 tenaga kerja yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Disnaker, pekerja Sosial Keagamaan (Guru Ngaji) dari Bagian Kesra serta pekerja rentan di sektor pertanian, nelayan, serta pedagang keliling dan mlijo.
“Sasaran perlindungan DBHCHT tahun ini juga diperluas, kini mencakup tidak hanya buruh tani tembakau tetapi juga sektor pendukung seperti pedagang dan penjual di area pertanian,” ungkapnyaz
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Dadang, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan dua program unggulan yang mulai berjalan pada tahun 2025. Lingkaran Cinta” (Lindungi Pekerja Rentan) program ini khusus diperuntukkan bagi pekerja rentan dan didanai melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sertakan Cinta” (Sejahterakan Pekerja Rentan) bersifat donasi, mendorong partisipasi ASN dan masyarakat mampu untuk mendaftarkan pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga (ART) hingga sopir, ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Dadang.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jember Yuliana menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap program ini.
“Program ‘Lingkaran Cinta’ dan ‘Sertakan Cinta’ ini menjadi semangat baru Jember untuk terus memperkuat program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yuliana.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen menjalankan strategi perluasan, termasuk memperpanjang periode perlindungan dan memperluas cakupan penerima manfaat, demi keberlanjutan jaminan sosial bagi buruh tembakau dan pekerja rentan di wilayahnya. (*)









