KabarBaik.co, Jakarta – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 25 juta kepada Persebaya. Hukuman ini diberikan menyusul pelanggaran regulasi terkait kehadiran suporter tim tamu pada pertandingan pekan ke-18 BRI Super League 2025/2026.
Pelanggaran tersebut terjadi saat laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persebaya yang berlangsung pada 25 Januari 2026. Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada 27 Januari 2026, ditemukan bukti kuat adanya pendukung Persebaya yang hadir langsung di stadion untuk memberikan dukungan kepada tim kebanggaannya di markas lawan.
Langgar Regulasi Keamanan
Dalam keterangan resminya, Komdis PSSI menyatakan bahwa kehadiran suporter tim tamu merupakan pelanggaran langsung terhadap regulasi kompetisi yang sedang berjalan.
“Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan,” bunyi petikan keputusan Komdis PSSI.
Regulasi larangan suporter tamu ini sejatinya telah diterapkan secara konsisten dalam beberapa musim terakhir. Fokus utama dari aturan ini adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta meminimalisir potensi konflik antar suporter demi menjaga situasi pertandingan tetap kondusif.
Peringatan untuk Seluruh Klub
Sanksi denda ini diharapkan menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi Persebaya, tetapi juga bagi seluruh klub peserta Super League lainnya. PSSI menekankan pentingnya peran manajemen klub dalam memberikan edukasi masif kepada suporter mereka.
Klub diharapkan mampu memperketat kontrol pergerakan pendukungnya, terutama saat tim melakoni laga tandang. PSSI melalui Komdis menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap detail pertandingan guna memastikan iklim kompetisi sepak bola Indonesia tetap aman dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Persebaya Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya, apakah akan menerima keputusan tersebut atau mengajukan banding. (*)







