Persoalkan Legalitas, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Batalkan Hearing Bersama LBH

oleh -122 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 07 at 18.24.14
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan meninggalkan ruang pertemuan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pertemuan yang sudah diagendakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bersama sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) akhirnya dibatalkan. Hal itu setelah ormas tersebut mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bernama Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI).

Pembatalan pertemuan yang seharusnya membahas permasalahan yang ada di area pertokoan Gempol 9 itu tidak dilanjutkan karena anggota LBH tidak bisa menunjukkan legalitasnya. Rudi Hartono, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pertemuan ini harus jelas. Dia tidak ingin kecolongan akan identitas sebuah lembaga yang nantinya jadi masalah di kemudian hari.

“Dalam pertemuan ini harus jelas semua yang ada di ruangan. Kalau tidak sesuai, kita batalkan pertemuan ini biar tidak jadi masalah,” tegas Rudi, Senin (7/7). Dia menyayangkan terhadap pernyataan yang disampaikan pihak ormas yang tidak sesuai dengan surat yang DPRD terima.

“Awalnya kita kira ormas ternyata LBH dan surat tugas dan susunan kepengurusan masih proses,” ucap Rudi.

Hal senada juga disampaikan Kasiman, politisi Partai Gerindra yang juga mantan anggota TNI. Dia menilai bidang-bidang dalam LBH tersebut banyak mengundang tanda tanya. Terutama bidang intelijen yang seharusnya dimiliki lembaga pemerintahan.

“Aneh sebuah lembaga memiliki intelijen yang seharusnya milik negara. Ini bisa menjadi tanda tanya nanti di masyarakat,” cetusnya.

Politisi Partai Golkar, Nik Sugiharti menilai surat tugas yang ditunjukkan pihak ormas hanya untuk pribadi, bukan untuk lembaga. “Inikan surat tugas untuk ketua, bukan untuk seluruh pengurus yang ada di Pasuruan. Yang lain tidak ada surat dan masih proses,” ucapnya.

Setelah pihak ormas tidak kunjung menunjukkan legalitas kepengurusan LBH tersebut, akhirnya pertemuan dibubarkan dan seluruh undangan dari dinas ikut meninggal ruang sidang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.