KabarBaik.co – Aliansi Pekerja/Buruh Kediri Raya (Aspera) menggelar aksi demo di PT Triple’s Indosedulur pada Rabu (7/5).
Hari Budhianto, Ketua Aliansi Pekerja/Buruh Kediri Raya, mengatakan aksi demo itu digelar gegara perusahaan dinilai tidak ada itikad baik dengan tidak membayarkan pesangon bagi 17 karyawan yang dirumahkan atau di-PHK.
“Ternyata sampai hari ini perusahaan tidak ada iktikad baik tetap membicarakan hal yang tidak perlu dan tidak penting dan tidak fokus permasalahan tujuan,” katanya.
Selain itu, menurutnya pemerintah sudah mengeluarkan anjuran untuk membayar hak-hak pekerja yang di-PHK. Akan tetapi, sebutnya, pihak perusahaan justru menuding hal itu dinilai salah alamat dan hanya ditemui ahli waris perusahaan secara pribadi.
Bila kedepan tidak ada titik temu, pihaknya bakal menggalang aksi lebih besar lagi.
“Aturan sudah jelas di Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021, nomor 36 tahun 2021 diperbarui PP 51 itu jelas pesangon nya berapa bisa diitung. Paling tidak 9x gaji dikalikan 1.75 bisa ratusan juta. Masa dikasi pesangon 3 jutaz Itu melanggar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Tigor Prakasa, Direktur Triples Indo Sedulur, merasa tidak pernah mem-PHK nama-nama yang tertulis dalam surat yang diwakili SPSI.
“Di sini saya sebagai Direktur PT Triples Indo Sedulur tidak pernah menemui orang yang bersangkutan, tidak pernah mengumpulkan mereka dan tidak pernah memberikan tali asih atau pesangon atau apapun kepada nama-nama yang disebut dalam surat. Jadi menurut saya salah alamat itupun sudah saya sampaikan ketika Bipartit dan tripartit di Disnaker kabupaten kediri,” imbuhnya.(*)