KabarBaik.co – Perumdam Tirta Kencana Jombang mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Perusahaan daerah ini menjalin kerja sama dengan Kejari Jombang.
Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Perumdam Tirta Kencana, Jombang.
Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar secara resmi menandatangani MoU sebagai bentuk sinergi untuk mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Khoirul menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
“Kami berharap pendampingan hukum dari Kejaksaan dapat membantu Perumdam Tirta Kencana menjalankan pengelolaan secara profesional dan memberikan pelayanan air bersih yang prima bagi masyarakat Jombang,” ujar Khoirul, Rabu (13/8).
Sementara itu, Nul Albar menyatakan siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum agar penyelesaian masalah hukum di Perumdam dapat lebih efektif.
“Kolaborasi ini juga merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang modern dan maju,” katanya.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, turut menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan hukum dalam administrasi perusahaan.
“Kerja sama ini bukan untuk menutupi masalah hukum, tapi untuk pencegahan agar tidak merugikan negara,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, Perumdam Tirta Kencana dapat berkonsultasi kapan saja terkait persoalan hukum yuridis. Diharapkan, langkah ini akan menghindarkan perusahaan dari pelanggaran administratif serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan air minum di Jombang. (*)