KabarBaik.co – Sebanyak 6 remaja terjaring razia oleh Polsek Tegalsari, Banyuwangi. Mereka terpaksa diciduk karena kedapatan melakukan pesta minuman kerasa (miras) di Jalan Wiroguno, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy mengatakan pengamanan 6 remaja itu bermula saat anggotanya tengah melakukan razia balap liar Jalan Wiroguno. Saat itu polisi melihat ada segerombolan pemuda yang tengah melakukan pesta miras.
“Enam remaja itu kemudian kami bawa ke Mapolsek,” kata dia, Senin (27/1).
Selain mengamankan para remaja polisi juga menyita 4 unit motor milik mereka. Kendaraan itu dibawa lantaran tak sesuai standar dan berknalpot brong.
“Keempat motor tersebut diamankan karena protolan atau tidak sesuai pabrikan, serta dipasangi knalpot brong,” jelasnya.
Setelah diberikan pembinaan, keenam remaja yang kedapatan pesta miras di Jalan Wiroguno tersebut juga diminta untuk menghubungi orang tuanya masing-masing.
“Dihadapan orang tuanya keenam remaja di bawah umur ini kami minta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Kapolsek Tegalsari mengatakan, Jalan Wiroguno kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja pada malam hari. Petugas sering mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Aksi balap liar ini meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum. Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan patroli rutin di lokasi yang dianggap rawan dijadikan tempat pesta miras maupun balap liar,” tandasnya.(*)