KabarBaik.co – Seorang oknum kepala desa (kades) di Pulau Bawean, Gresik diamankan aparat kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (22/5) malam. Kades berinisial AA itu diciduk saat pesta sabu-sabu.
AA merupakan kades di wilayah Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Pria berusia 53 tahun itu diamankan bersama satu orang lainnya di Desa/Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Kabar yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tambak menerima informasi penyalahgunaan narkoba di rumah warga SM, 49 tahun, di Desa Tambak. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.
Saat petugas tiba di rumah itu, sudah ada AA dan SM sedang pesta sabu di dalam kamar. Keduanya ditemani seorang perempuan berinisial SN, 34 tahun, asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Dari tangan keduanya, ditemukan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, 1 klip sisa sabu. Serta dari penggeledahan mobil ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu.
AA dan SM langsung diamankan. Keduanya kemudian dilayarkan ke Gresik untuk penanganan lebih lanjut dari Satreskoba Polres Gresik.
“Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada tangkapan narkoba itu tapi kami belum bisa memastikan identitas para tersangka, karena saat ini masih dalam perjalanan di kapal. Setelah tiba di Mapolres Gresik akan dilakukan pemeriksaan,” tandas Ps Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Jumat (23/5).(*)