KabarBaik.co- Suasana antusias dan semangat kolaborasi terasa kuat dalam tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, 21–24 Oktober. Para pimpinan badan publik, mulai pimpinan OPD Pemprov Jatim, bupati/wali kota, hingga kepala instansi vertikal dan direktur BUMD, hadir langsung memaparkan berbagai inovasi keterbukaan informasi yang mereka kembangkan.
Bagi KI Jatim, kehadiran langsung para pimpinan itu bukan hal biasa. Ini menjadi bukti nyata komitmen kuat badan publik di Jawa Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menandai semakin matangnya budaya transparansi di birokrasi daerah.
“Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif para pimpinan badan publik dalam tahapan akhir Monev. Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Yunus Mansur Yasin, Penanggung Jawab Monev KIP 2025, Kamis (23/10).
Tahapan presentasi dan wawancara yang menjadi babak pamungkas Monev KIP 2025 tersebut digelar secara daring setelah melalui proses panjang. Mulai dari tahap sosialsiasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga verifikasi faktual (visitasi) oleh tim evaluator KI Jatim.
Dari ratusan badan publik yang ikut, hanya 70 yang berhasil lolos ke tahap akhir, dengan nilai SAQ minimal 80. Mereka terdiri atas 26 OPD Pemprov Jatim, 22 pemerintah kabupaten/kota, 6 instansi vertikal, 15 pemerintah desa, dan 1 BUMD.
Beragam inovasi dipresentasikan dalam forum tersebut, mulai dari digitalisasi layanan informasi publik, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga pengembangan platform keterbukaan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Yunus, berbagai langkah itu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi di Jawa Timur telah berkembang menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik modern. “Kami berharap ekosistem transparansi ini memberikan manfaat luas,’’ kata komisioner asal Pulau Garam itu.
Bukan hanya bagi badan publik, lanjut dia, tetapi juga berdampak nyata pada masyarakat. Misalnya, program pembangunan lebih tepat sasaran, angka kemiskinan dan stunting menurun, serta partisipasi publik meningkat. ‘’Karena dengan keterbukaan informasi, ada kontrol sosial yang mendorong efektivitas dan mencegah penyimpangan,” jelasnya.
Yunus menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga strategi membangun kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan inovasi yang terus tumbuh, kami optimistis Jawa Timur akan menjadi barometer keterbukaan informasi publik di tingkat nasional,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Monev KIP 2025 ini, KI Jatim berharap semangat kolaborasi, inovasi, dan transparansi terus diperkuat oleh seluruh badan publik. Tujuannya agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mendorong pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Terus Aktif dan Intensif Sosialiasi
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik (KIP) di berbagai lini. Tidak hanya melalui evaluasi dan penilaian kepatuhan badan publik, tetapi juga lewat sosialisasi, edukasi, dan kolaborasi strategis bersama para pemangku kebijakan. Baik itu dengan tatap muka langsung maupun siaran melalui media massa.
Kamis (23/10), misalnya, KI Jatim giliran hadir dalam talk show interaktif bertajuk “Saatnya Mewujudkan Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat”, di salah satu radio swasta di Surabaya. Hadir sebagai narasumber Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, dan Ketua Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Jatim Dedi Irwansa.
Dalam dialog tersebut, Dedi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, di era digital dan disrupsi informasi saat ini, transparansi bukan lagi sekadar tuntutan hukum, melainkan keniscayaan dalam membangun kepercayaan publik dan mempercepat kemajuan daerah.“Kami mendorong agar Jawa Timur memiliki peta jalan Keterbukaan Informasi Publik yang terukur dan menjadi panduan bersama bagi semua pihak,’’ ujarnya.
Di dalamnya memuat visi, strategi, inovasi digital, penguatan SDM, hingga pembiayaan dan dukungan anggaran. ‘’Dengan peta jalan yang jelas, arah kebijakan kita akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar politikus muda Partai Demokrat itu.
Dedi menegaskan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim harus benar-benar mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara konkret. “Transparansi bukan beban, tapi alat untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, M. Sholahuddin menegaskan bahwa dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya, perlu ada aksi nyata, inisiasi berkelanjutan, dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan dunia usaha.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya domain Komisi Informasi semata. Ini adalah gerakan bersama. Dibutuhkan sinergi dari seluruh unsur, baik penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat sebagai pengguna informasi,” katanya.
Ia menjelaskan, kolaborasi itu penting agar keterbukaan informasi tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan menjadi budaya kerja dan pola pikir bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada publik.
Bentuk kolaborasi tersebut, kata Sholahuddin, bisa diwujudkan melalui penguatan kapasitas PPID, pengembangan inovasi digital layanan informasi, hingga edukasi publik untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap hak dan kewajiban informasinya.
“Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem transparansi di Jawa Timur. Keterbukaan informasi ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tentang membangun kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat sinergisitas yang terus diperkuat antara Komisi Informasi, DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Sholahuddin optimistis Jawa Timur dapat menjadi model provinsi yang tangguh, terbuka, dan adaptif di Indonesia.
“Jawa Timur bisa menjadi gerbang baru Nusantara, provinsi yang memimpin perubahan melalui transparansi dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)






