KabarBaik.co – Pasangan petahana Mochamad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara dipastikan telah mengantongi dukungan dari delapan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Trenggalek untuk maju dalam Pilkada 2024. Dengan bergabungnya Partai Demokrat, Ipin-Syah kini resmi didukung oleh seluruh parpol yang sebelumnya sudah memberikan rekomendasi.
Kabar dukungan dari Partai Demokrat ini disampaikan langsung oleh Emil Elestianto Dardak melalui akun media sosial resminya. Dalam unggahannya di Instagram, Emil mengenang perjalanan politiknya bersama Mochamad Nur Arifin, yang pernah berpasangan dengannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada Pilkada 2015.
Emil juga mengunggah foto kenangan saat dirinya dan Ipin menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses pencalonan pada Pilkada Trenggalek 2015. Meskipun mereka kini menempuh jalur yang berbeda, Emil menegaskan bahwa Demokrat kembali mendukung Ipin-Syah pada Pilkada 2024.
“Sekitar 9 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2015, foto ini diambil setelah kami menjalani pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada Trenggalek 2015,” tulis Emil, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur.
“Saya telah menerima informasi dari DPP Partai Demokrat bahwa kami akan kembali mengusung Mas Ipin bersama Mas Syah untuk Pilkada Trenggalek 2024,” lanjutnya.
Emil juga menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat mendampingi Ipin-Syah saat menerima rekomendasi dari DPP Demokrat karena ia tengah mempersiapkan diri untuk maju kembali bersama Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.
“Saya sedang berkeliling melengkapi berkas untuk pendaftaran Pilgub, sehingga tidak dapat mendampingi beliau menerima rekomendasi dari DPP Demokrat,” tambah Emil.
Di akhir unggahannya, Emil berharap Ipin-Syah dapat kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Trenggalek untuk memimpin dan memajukan daerah tersebut sebagai penggerak utama di pesisir selatan Jawa Timur.
Dukungan seluruh parpol parlemen ini semakin menguatkan sinyal bahwa Ipin-Syah akan melawan bumbung kosong pada Pilkada Trenggalek 2024. Ditambah lagi calon independen yang tidak lolos verifikasi faktual. (*)