KabarBaik.co – Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan titik-titik kerawanan Pilkada 2024 di hadapan berbagai organisasi pada Senin (19/8). Mulai dari organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, para siswa, penyandang disabilitas, media, dan partai politik.
Bawaslu Kota Pasuruan melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Identifikasi dan pemetaan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama Pilkada 2024 berlangsung.
“Dari hasil IKP yang telah dipetakan ada beberapa titik, maka tingkat pengawas nantinya akan ditingkatkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu. Adapun indeks kerawanan berdasarkan data IKP Bawaslu RI untuk Kota Pasuruan yaitu:
Pertama, adanya konflik antar pendukung peserta atau paslon dengan skor 3.32 yaitu pada tahapan kampanye dengan isu keamanan. Kedua, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN pada tahapan pencalonan perseorangan dengan skor 1.44 dengan isu netralitas ASN.
Ketiga, adanya komplain dari saksi saat pemungutan atau penghitungan suara pada tahapan penghitungan suara dengan skor 0.07 dengan isu keberatan saksi paslon terhadap proses penghitungan suara tidak sesuai regulasi. Keempat, adanya catatan khusus dari pengawas saat pemungutan suara pada tahapan rekapitalisasi hasil perhitungan suara dengan score 0.07 dengan isu keberatan saksi pasion.
Menurut Vita, pihaknya juga melakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 berdasarkan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024 di luar 61 indikator. Di antaranya indikator kerawanan kesalahan administrasi penulisan dokumen C hasil dan D hasil.
”Potensi kejadian KPPS salah penulisan C hasil dan hasil pada rekapitulasi perolehan suara dengan isu ketelitian dan kepatuhan terhadap tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Sekaligus tahapan pemungutan dan penghitungan rekapitulasi perolehan suara,” tutur Vita.
Vita menyatakan, upaya pencegahan dan strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan adalah melakukan peningkatan sosialisasi, memberikan imbauan, patroli pengawasan, dan aktif berkoordinasi dengan stakeholder dalam pemutakhiran daftar pemilih.
“Untuk mencegah kita lalu sosialisasi dan memberikan himbauan kepada semua elemen-elemen masyarakat,” tegas Vita. Adapun strategi pengawasannya adalah membuat posko aduan masyarakat dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mengefektifkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024. (*)