KabarBaik.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bersama jajaran aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10) tengah malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, dengan menyasar tiga blok hunian, yakni blok A, B, dan D. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ancaman dan gangguan keamanan,” ujar Hari Winarca usai pelaksanaan penggeledahan, Sabtu (11/10).
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian warga binaan. Barang-barang itu antara lain 6 batu baterai, 2 botol kaca, 3 pemotong kuku, 2 korek gas, 1 gunting, 3 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 gelas aluminium, 6 sendok dan garpu, 1 sajam rakitan, 6 pencukur rambut, serta 1 kaca cermin.
Seluruh barang temuan kemudian diinventarisasi dan dicatat dalam berita acara penggeledahan untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Bojonegoro dalam mendeteksi serta menangkal potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Bojonegoro menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang tertib dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (*)