Pilkades Waruberon Sidoarjo: Dua Kandidat Kantongi Nomor Urut, Camat Minta Pemilihan Bersih

oleh -13 Dilihat
c49a148a 28ba 4020 b651 5992baa2a2fa scaled
Kedua calon kepala desa Saiful Choiri (batik putih) dan Tri Yulianto (batik merah) mengambil nomor urut. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Waruberon, Kecamatan Balongbendo, resmi menetapkan nomor urut calon kepala desa pada Minggu (1/3) malam. Pemilihan kepala desa tersebut dijadwalkan berlangsung serentak pada 24 Mei mendatang.

Pengundian nomor utut ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian Pilkades serentak. Proses tersebut memastikan seluruh kandidat yang maju telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Dua nama resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa, yakni Saiful Choiri sebagai petahana dan Tri Yulianto sebelumya menjabat sebagai perangkat desa. Keduanya akan bersaing memperebutkan suara masyarakat dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Ketua Panitia Pilkades Waruberon Eko Handayani, memimpin langsung rapat pleno penetapan calon tetap. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka, tertib, dan sesuai regulasi.

Eko menegaskan, seluruh anggota panitia berkomitmen menjaga netralitas selama proses Pilkades berlangsung. Ia menyebut netralitas panitia menjadi faktor utama menjaga kepercayaan publik.

“Kami sangat menjunjung tinggi netralitas. Jika ditemukan panitia yang tidak netral, maka akan saya panggil dan saya sodori surat pernyataan untuk mengundurkan diri dari panitia,” tegasnya.

Selain itu, panitia juga mengantisipasi potensi praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat RT.

Panitia telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk menjaga keamanan dan memastikan Pilkades berjalan jujur serta kondusif.

Sementara itu, Camat Balongbendo Ardi Anindita, mengingatkan seluruh calon agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban cuti bagi petahana.

“Pemilihan akan dilaksanakan serentak pada 24 Mei. Kami mengingatkan bagi kepala desa petahana yang mencalonkan kembali wajib mengambil cuti sejak penetapan calon hingga hari pencoblosan, agar proses berjalan adil dan profesional,” pungkasnya.

Seperti yang di ketahui bahwa Pilkades serentak sendiri terdapat 80 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.