KabarBaik.co – Data dukungan sebagai syarat pendaftaran calon bupati jalur perseorangan milik Nurul Azizah-Nafik Sahal terancam tidak terpakai. Sebab, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro itu digandeng Setyo Wahono sebagai wakil dalam kontestasi Pilkada Bojonegoro 2024.
Nurul Azizah-Nafik Sahal sebelumnya memilih jalur non partai politik dalam berkontestasi Pilkada Bojonegoro 2024. Dengan begitu, pihaknya harus mengumpulkan data dukungan minimal 67.200 KTP warga Bojonegoro. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menyatakan bahwa data dukungan yang dimaksud sudah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, hasil verifikasi faktual data dukungan pada tahap pertama pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal telah memenuhi syarat dukungan. Syarat tersebut sudah bisa dipakai untuk mencalonkan diri melalui jalur independen.
“Syarat dukungan itu sama juga dengan rekomendasi parpol. Syarat data dukungan ini dipakai jika daftar dari jalur perseorangan. Sama halnya jika lewat jalur partai politik harus ada surat rekomendasi dari parpol,” ujar Robby, Senin (22/7).
Data dukungan untuk Nurul Azizah-Nafik Sahal ini oleh KPU Bojonegoro akan ditetapkan pada 19 Agustus mendatang. Saat ini, sesuai tahapan seharusnya KPU masih melakukan verifikasi faktual tahap 2. Namun, karena jumlah data dukungan sudah memenuhi syarat sehingga tidak perlu dilakukan.
“Syarat dukungan perseorang Nurul Azizah-Nafik Sahal akan ditetapkan 19 Agustus. Saat ini masih dalam proses verifikasi faktual kedua, karena dalam verifikasi faktual tahap pertama sudah memenuhi syarat, sehingga untuk verifikasi faktual tahap 2 tidak dilakukan. Kalau di Trenggalek dan Jember dilakukan karena syarat dukungan masih kurang,” jelas Robby.
Menurut Robby, data dukungan ini menjadi hak prerogatif kandidat Pilkada Bojonegoro 2024, apakah mau dipakai atau tidak. Jika mencalonkan diri jalur partai politik maka syarat dukungan tersebut tidak terpakai. Sedangkan, jika Nurul Azizah-Nafik Sahal maju melalui jalur independen maka harus menggunakan syarat data dukungan tersebut untuk mendaftar.
“Pada tanggal 27-29 Agustus ini tahapannya pendaftaran, dalam pendaftaran itu syarat dukungan itu mau dipakai atau tidak terserah masing-masing kandidat,” pungkasnya. (*)